Jl. Sunan Ampel No. 7 Ngronggo Kediri, Jawa Timur

+62 851-9629-7304

Satuan Pengawasan Internal UIN Syekh Wasil Kediri Mendorong peningkatan mutu melalui pengawasan yang independen dan objektif.

Contact Info

Jl. Sunan Ampel No. 7 Ngronggo Kediri, Jawa Timur
[email protected]
+62 851-9629-7304

Follow Us

BPK RI Tinjau Proyek Pembangunan dan Laporan Keuangan UIN Syekh Wasil Kediri


Kediri, Maret 2026 — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melaksanakan kegiatan pemeriksaan di lingkungan UIN Syekh Wasil Kediri pada 8 hingga 14 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan upaya pengawasan dan penjaminan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di perguruan tinggi keagamaan negeri.

Kedatangan tim BPK di lokasi kampus disambut langsung oleh Prof. Dr. H. Wahidul Anam, M.Ag selaku Rektor UIN Syekh Wasil Kediri. Dalam kesempatan tersebut, Rektor menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan serta menegaskan komitmen institusi dalam mendukung pengawasan yang objektif dan konstruktif.

“Melalui pemeriksaan ini, kami berharap BPK dapat memberikan penilaian yang komprehensif serta rekomendasi perbaikan yang konstruktif, sehingga UIN Syekh Wasil Kediri ke depan dapat berjalan lebih baik, efektif, dan sesuai ketentuan,” ujar Rektor.

Dalam kegiatan tersebut, tim dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sejumlah aspek penting. Fokus pemeriksaan meliputi proyek pembangunan infrastruktur, pengelolaan aset, serta penyusunan dan pelaporan keuangan institusi.

Pemeriksaan pada proyek pembangunan mencakup dua proyek strategis, yaitu pembangunan Gedung Kuliah Terpadu IAIN Kediri yang bersumber dari SBSN Tahun 2025, serta pembangunan Gedung Kuliah Tahap II UIN Syekh Wasil Kediri Tahun Anggaran 2025 yang terdiri dari satu paket pekerjaan.

Tim BPK yang melaksanakan audit berjumlah tiga orang dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik terhadap aspek administrasi maupun teknis. Dalam pelaksanaannya, tim didampingi oleh penyedia jasa konstruksi, Bagian Pengadaan Barang/Jasa UIN Syekh Wasil Kediri, serta Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Syekh Wasil Kediri.

Selain melakukan verifikasi dokumen, audit juga melibatkan pengecekan fisik konstruksi di lapangan yang turut melibatkan SPI. Langkah ini dilakukan guna memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil pekerjaan, sehingga seluruh tahapan pembangunan dapat dipastikan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

Sementara itu, pada aspek aset, dilakukan penelusuran terhadap pencatatan, pemanfaatan, serta pengamanan barang milik negara yang berada di lingkungan kampus. Adapun dalam pemeriksaan laporan keuangan, tim BPK menelaah kesesuaian antara realisasi anggaran dengan laporan yang disajikan.

Melalui kegiatan audit ini diharapkan pengelolaan keuangan dan aset di lingkungan perguruan tinggi semakin tertib, efisien, serta mampu mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan kepada masyarakat. Rekomendasi yang dihasilkan dari audit BPK juga diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian internal serta mendorong terwujudnya Good University Governance (GUG) di lingkungan UIN Syekh Wasil Kediri.



Berita Lainnya