Jl. Sunan Ampel No. 7 Ngronggo Kediri, Jawa Timur

+62 851-9629-7304

Satuan Pengawasan Internal UIN Syekh Wasil Kediri Mendorong peningkatan mutu melalui pengawasan yang independen dan objektif.

Contact Info

Jl. Sunan Ampel No. 7 Ngronggo Kediri, Jawa Timur
[email protected]
+62 851-9629-7304

Follow Us

Reviu Laporan Kegiatan Unit Kerja UIN Syekh Wasil Kediri

Satuan Pengawasan Internal (SPI) merupakan unsur pengawasan intern di lingkungan perguruan tinggi yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor. SPI berperan dalam memastikan tata kelola universitas berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Salah satu tugas penting SPI adalah melakukan reviu atas laporan kegiatan unit kerja, yang meliputi:
1. Kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan (RKA/DIPA);
2. Ketepatan penggunaan anggaran;
3. Kelengkapan dokumen pertanggungjawaban;
4. Kesesuaian output dan outcome kegiatan;
5. Kepatuhan terhadap ketentuan administrasi dan regulasi.

Reviu ini bertujuan:
1. Memberikan keyakinan terbatas (limited assurance);
2.Mengidentifikasi potensi kesalahan administratif;
3. Memberikan rekomendasi perbaikan;
4.Mencegah terjadinya temuan pemeriksaan eksternal (misalnya BPK).

Yuk, tonton kegiatan selengkapnya di channel Kami -> 
Kegiatan Reviu Laporan Kegiatan UIN Syek Wasil Kediri


Berita Lainnya


0 Comments


Tuliskan Komentar Anda di Bawah Ini?