Reviu Laporan Kegiatan Unit Kerja UIN Syekh Wasil Kediri
Satuan Pengawasan Internal (SPI) merupakan unsur pengawasan intern di lingkungan perguruan tinggi yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Rektor. SPI berperan dalam memastikan tata kelola universitas berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Salah satu tugas penting SPI adalah melakukan reviu atas laporan kegiatan unit kerja, yang meliputi:
1. Kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan (RKA/DIPA);
2. Ketepatan penggunaan anggaran;
3. Kelengkapan dokumen pertanggungjawaban;
4. Kesesuaian output dan outcome kegiatan;
5. Kepatuhan terhadap ketentuan administrasi dan regulasi.
Reviu ini bertujuan:
1. Memberikan keyakinan terbatas (limited assurance);
2.Mengidentifikasi potensi kesalahan administratif;
3. Memberikan rekomendasi perbaikan;
4.Mencegah terjadinya temuan pemeriksaan eksternal (misalnya BPK).
Yuk, tonton kegiatan selengkapnya di channel Kami -> Kegiatan Reviu Laporan Kegiatan UIN Syek Wasil Kediri






0 Comments